DINAS PEHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER

Rabu, 13 Januari 2016

TAMAN LALU - LINTAS

TAMAN LALU LINTAS
KABUPATEN JEMBER

       Taman Lalu Lintas adalah sebuah prasarana di mana anak-anak dapat mempelajari aturan berlalu - lintas . Taman Lalu - lintas Kabupaten Jember adalah taman rekreasi dan edukasi yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Jember . Selain sebagai taman dan tempat bermain, di sini juga dijadikan pusat latihan memahami arti rambu-rambu dan membentuk etika berlalu-lintas pada anak usia dini. 


       Hal yang mendasari pendirian Taman Lalu - lintas Kabupaten Jember yakni :

  • Data kecelakaan menurut World Health organization (WHO) Global Status Report on Road safety dan Spesialis transportasi bank dunia setiap hari di indonesia rata-rata 120 0rang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas.
  • Data statistik POLRI indonesia termasuk dalam 5 negara tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas.
  •    Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, pada tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan telah mencapai 31.234 jiwa  yang artinya dalam setiap 1 jam terdapat sekitar 3 – 4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas jalan.
  • Melaksanakan amanat UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 5 ayat 3 tentang pembinaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Inpres no. 4 tahun 2013 tentang program aksi keselamatan jalan dan merupakan salah satu bentuk implementasi dari program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Republik Indonesia 2011-2020.
  • Data dari Kepolisian Resort Jember tahun 2014 menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas di kabupaten jember ditinjau menurut usia korban diketahui bahwa jumlah korban tertinggi yakni pada usia produktif 16 – 30 tahun, dengan jumlah presentase tertinggi yakni 48,32% dan ditinjau berdasarkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan di Wilayah Perkotaan Jember (Tahun 2012 - 2014) adalah dikarenakan faktor manusia.

       Maksud dan tujuan dari taman keselamatan lalu - lintas Kabupaten Jember adalah sebagai berikut:
  •  Mengenalkan arti dari rambu-rambu lalu-lintas kepada anak usia dini.
  • Memberikan pengetahuan mengenai etika berlalu-lintas pada anak usia dini.
  •  Agar tidak ada lagi siswa atau anak anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya.





       Taman lalu lintas dibuat karena kepedulian akan kesadaran keselamatan lalu lintas. Sasaran pelaksanaan program taman lalu - lintas ialah untuk memperkenalkan tata cara berlalu – lintas  pada anak usia dini dengan cara bermain dan belajar. Dengan adanya fasilitas ini kesadaran keselamatan lalu – lintas dapat ditingkatkan dari usia dini dan peduli akan tata tertib di jalan. Fasilitas Taman Lalu - lintas Kabupaten Jember diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tata tertib lalu lintas dan terus terbawa sampai dewasa dan menularkan kedisiplinan kepada orang dewasa.


Facebook : @ taman lalu - lintas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar