DINAS PEHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER

DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN JEMBER

Kamis, 25 Juli 2013

      
FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN

      Masalah kecelakaan lalu lintas merupakan masalah yang serius, karena akibat dari kecelakaan  melibatkan beberapa aspek baik langsung maupun tidak langsung. Ogden (1996) Dari Departemen Transportasi Inggris Raya (1986) memberikan suatu definisi kecelakaan yaitu ”Suatu kejadian yang bersifat jarang, acak, dan dipengaruhi banyak faktor serta selalu didahului oleh situasi dimana satu atau beberapa orang  gagal menyesuaikan diri dengan lingkungannya”.
Secara umum, terdapat beberapa faktor penyebab kecelakaan, yaitu:
-          Faktor pengguna jalan (road user);
-          Faktor kendaraan (vehecle);
-          Faktor jalan dan lingkungan (road and environment).
      Kecelakaan terjadi umumnya tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, melainkan hasil interaksi antar beberapa faktor. Kecelakaan terjadi juga dipengaruhi oleh elemen yang ada pada diri pengguna jalan.
      Elemen-elemen penyebab kecelakaan Pengguna Jalan dapat dilihat dari segi fisiologi dan psikologinya. Berikut merupakan faktor elemen fisiologi dan psikologi seseorang yang mempengaruhi penyebab kecelakaan :

Elemen Fisiologi
No
Elemen Psikologi
Sususnan saraf
1
Motivasi
Penglihatan
2
Kecerdasan
Pendengaran
3
Pengalaman
Kestabilan perasaan
4
Emosi
Perasaan Lain (bau & sentuhan)
5
Kedewasaan
Kelelahan, mabuk
6
Kebiasaan

      Perlu adanya pengkajian dan perbaikan system mengenai faktor kecelakaan tersebut agar keselamatan di Indonesia dapat meningkat. Pengkajian dan perbaikan system tidak hanya dilihat dari satu segi aspek saja untuk diakukan perbaikan, tapi deri segi jalan, manusia, lingkungan beserta aparatur dalam bidang lalu lintas perlu dilakukan pengkajian dan perbaikan system maupun cara berfikirnya.

Minggu, 21 Juli 2013



ORGANISASI PSIKOLOGI

CLUB MOTOR


     Sepeda motor merupakan salah satu kendaraan bermotor yang murah dan mudah diperoleh kalangan masyarakat, bahkan sekarang hampir semua jalan di dominasi oleh kendaraan bermotor. Semakin mudahnya mendapatkan kendaraan bermotor saat ini menjadi faktor meningkatnya jumlah sepeda motor di Indonesia.

     Pesatnya pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor yang dikombinasikan dengan pertumbuhan penduduk juga mendukung majunya kegiatan transportasi di Indonesia, sebagian besar yang melakukan aktifitas transportasi adalah usia remaja terutama remaja pengguna sepeda motor. Karena menurut psikologi remaja, mereka lebih memiliki rasa ingin tahu dan ingin mencoba bagaimana sensasi mengendarai sepeda motor. Mereka yang memiliki hobi yang sama dan ingin mencari sensasi dalam mengendarai sepeda motor biasanya berkumpul dan membentuk suatu kelompok sendiri atau yang biasa disebut ‘club motor’.

     Keselamatan merupakan kebutuhan pokok dalam kegiatan transportasi, tetapi sangat minimnya orang saat ini yang berkendara dengan memepertimbangkan hal pokok tersebut. Terutama yang banyak mendapati sorotan pengguna kendaraan bermotor adalah berdirinya club motor. Mereka biasanya dinilai sebagai faktor penyebab tidak nyamanya kegiatan berlalu – lintas, dan kebanyakan masyarakat takut serta risih ketika club motor tersebut beroperasi dijalanan. Club motor yang mendapati sorotan buruk di kalangan masyarakat belum tentu benar, karena hanya mereka yang tergabung menjadi anggota club motor yang tau apa alasan mereka untuk menjadi bagian dari club motor tersebut.



KETERKAITAN CLUB MOTOR DENGAN KESELAMATAN JALAN

     Manusia, pada hakikatnya merupakan makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Sebagai mahkluk social pasti manusia mencari komunitas yang nyaman bagi kehidupannya. Dalam pembahasan komunitas ini, komunitas yang dimaksud merupakan komunitas manusia dalam lingkup club motor. Sebagian besar manusia saat ini menyalurkan hobi maupun kretivitasnya pada kendaraan pribadinya, hal ini terjadi terutama pada kalangan remaja.

     Club motor yang ada saat ini merupakan suatu wadah dan komunitas yang digunakan oleh kalangan remaja untuk memodifikasi kendaraan pribadinya sesuai keinginan. Dalam hal modifikasi ini terdapat club motor yang memodifikasi kendaraannya sesuai standart aturan dan adapun juga yang tidak sesuai aturan agar memiliki penampilan motor yang unik dan sesuai kretivitasnya. 

Sebagian besar kalangan remaja saat ini memodifikasi sepeda motornya dengan cara air brush untuk bagian bodi, mengganti kaca spion, mengganti ukuran ban yang tidak sesuai standart, serta mengurangi ukuran tinggi dari kendaraan pribadinya. 



     Memodifikasi motor yang tidak sesuai standart aturan ini akan membahayakan diri sendiri dan pengguna motor lain saat berlalu - lintas. Dengan melepas kaca spion, akan mengurangi jarak pandang saat berkendara, menggati ukuran ban yang tidak standart juga akan mengurangi keseimbangan ketika berkendara, bahkan mengurangi tinggi kendaraan akan berakibat fatal ketika berkendara melewati kondisi jalan yang tidak rata.

 ACTION PLAN

     Kurangnya pemahaman tehadap pentingnya keselamatan dan bahaya yang diakibatkan oleh kreatifitas yang berlebihan di kalangan remaja perlu mendapati perhatian dari pihak terkait. Dalam hal ini perlu adanya program yang harus dilakukan oleh instansi perhubungan, PTK perhubungan darat, serta kepolisian. Program terebut dilaksanakan untuk menekan pengertian keselamatan berlalu- lintas bagi kalangan remaja, adapun program yang harus dilaksanakan oleh instansi tersebut adalah sebagi berikut :
1. Pemberian sosialisasi safety riding kepada club motor oleh instansi perhubungan. 
    Pemberian sosialisasi ini dilakukan saat hari berkumpulnya club motor dengan meberikan pembelajaran         tentang safety riding dan diselingi dengan acara modofikasi motor sesuai standart

2. Pemberian reward terhadap club motor yang mematuhi aturan dalam berkendara maupun dalam kelengkapan kendaraanya.

3. Pemberian mata pelajaran safety riding sejak pendidikan usia dini ( SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi )

sumber : CLUB MOTOR YVCI
              polantas makasar images
              google images

Sabtu, 20 Juli 2013

KACA SPION

     Kaca spion adalah cermin yang digunakan di mobil atau sepeda motor ataupun kendaraan lainnya untuk melihat keadaan atau lalu lintas yang ada di belakang kendaraan, atau pada saat memundurkan kendaraan, ataupun untuk melihat kebelakang pada saat akan membelok/pindah lajur lalu lintas. Kaca spion merupakan perangkat bantu penglihatan secara luas ketika berkendara. Rata – rata pengemudi kendaraan bermotor melihat kaca spionnya selama 5 sampai 8 detik ketika berkendara.



     Ada berbagai perangkat yang dapat digunakan untuk meningkatkan peranan kaca spion bagi pengemudi yaitu:
          1. Menggunakan cermin tambahan / Blackspot mirror
          2. Menggunakan kamera video

     Setiap kendaraan bermotor menggunakan beberapa kaca spion sekaligus untuk memperluas pandangan dan mengurangi titik buta pengemudi seperti:
· Mobil/bus
· Tengah diatas dashboad
· Pada pintu ataupun fender kiri dan kanan
· Truk
· Pada bagian atas jendela kanan dan kiri dengan kaca spion majemuk
· Sepeda Motor
· Pada stang kiri dan kanan

      Bukan juga sekadar pelengkap agar tidak melanggar aturan! Ini komponen pendukung kedua yang perlu diseting agar berkendara jadi aman. Terserah model apapun kaca spion sampeyan, mengatur arah cerminnya lebih utama.
      sebagian besar pengguna kendaraan bermotor menganggap spion adalah hal spele dalam perlengkapan kendaraan. padahal jika kendaraan tidak dilengkapi spion akan membuat pandangan pengemudi menjadi terbatas. terutama pada kalangan remaja, Survey membuktikan, bahwa remaja saat ini menganggap kaca spion standart pada sepeda motor merupakan hal yang buruk bagi penampilan kendaraannya. Mereka menggap kurang gaul jika spion lengkap berada pada kendaraannya, hal ini terjadi biasanya pada kalangan SMA serta PT maupun club motor daerah.







      Oleh karena itu, pentingnya pemberian mata pelajaran safety raiding perlu dicanangkan dalam pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Dengan adanya materi tersebut sejak dini akan mebuat pola pikir manusia berubah tentang penialaianya yang menganggap spele perlengkapan pada kendaraan bermotor.


sumber : wikipedia ensiklopedi
              google image


Selasa, 28 Mei 2013

ZoSS AREA




ZoSS AREA

     Zona sekolah atau lebih dikenal di Indonesia sebagai Zona Selamat Sekolah (Zoss) adalah suatu kawasan di sekitar sekolah yang perlu dikendalikan lalu lintas kendaraan menyangkut kecepatan, parkir, menyalib, pejalan kaki yang menyeberang jalan. Pengendalian perlu dilakukan mengingat banyak anak-anak sekolah yang berjalan kaki menuju sekolah.



     Anak-anak Sekolah Dasar adalah kelompok rentan pengguna jalan. Mereka belum dapat merespon bahaya secara cepat dan tepat. Hal ini dikarenakan kecerdasannya belum sepenuhnya berkembang, baik itu kecerdasan kinetik, spasial, linguistik, musikal, matematik, interpersonal maupun intrapersonal. Karenanya mereka adalah kelompok yang harus dimengerti dan dibantu. Sayangnya pengguna jalan lain tidak responsif terhadap keadaan ini. Ada kecenderungan pengemudi kendaraan bermotor tidak mau memberi hak jalan (to yield) kepada pejalan kaki yang jelas-jelas dalam situasi mempunyai hak jalan dan pengemudi mempunyai cukup waktu untuk berhenti.
     Beranjak remaja, anak-anak mulai berinteraksi dengan angkutan umum dan menjadi pengemudi pemula. Pengaruh lingkungan seperti kelompok teman bermain (peer group) sangat mendominasi. Maka sudah selayaknya mereka sejak dini dibekali pengetahuan dan nilai-nilai kebenaran yang kelak akan mengejawantah dalam perilakunya. Zona Selamat Sekolah (ZoSS) ini diterapkan sebagai upaya dalam mencegah dan menanggulangi kecelakaan lalu lintas di sekitar sekolah melalui pendekatan komprehensif 4 M yaitu Motivasi–Mendidik–Menegakkan Hukum–Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Tindakan preventif (pencegahan) keselamatan lalu lintas dilakukan melalui perbaikan sistem transportasi jalan yang pada hakekatnya dilakukan dengan pendekatan 4 M yaitu Motivasi–Mendidik-Menegakkan Hukum-Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.

Masing-masing unsur pendekatan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
Motivasi : memotivasi anak-anak untuk berjalan kaki, bersepeda, maupun menggunakan kendaraan umum dengan selamat melalui kegiatan ekstrakulikuler; serta memotivasi guru dan orangtua untuk menjadi tokoh panutan.
Mendidik : mendidik anak-anak, guru, orangtua murid, masyarakat, media massa tentang peraturan berlalu lintas dan lingkungan sehat.
Menegakkan Hukum : menerbitkan dan menyempurnakan peraturan lalu lintas, serta mensosialisasikan dan menegakkan peraturan yang telah ada.
Manajemen dan Rekayasa : menciptakan lingkungan bagi anak-anak maupun orang dewasa untuk berjalan kaki, bersepeda maupun menggunakan angkutan umum dengan selamat melalui manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Maksud secara umum yang ingin dicapai melalui penerapan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) adalah:

1. mendidik anak sejak dini untuk taat hukum–beretika–berempati dalam berlalu lintas di jalan serta peduli terhadap lingkungan sehat.
2. mendidik masyarakat di sekitar sekolah selaku pengguna jalan untuk memberi hak jalan kepada pejalan kaki dan pesepeda secara umum, dan bagi murid-murid sekolah secara khusus, melalui program manajemen dan rekayasa lalu lintas di sekitar ZoSS.
3. menekan peluang terjadinya kecelakaan dengan biaya minimum melalui tindakan komprehensif dan multi program.
4. terbentuk kemitraan antara komunitas sekolah, pemerintah daerah, dan pihak-pihak lain yang berkomitmen.


SPESIFIKASI TEKNIS ZoSS

Pita penggaduh, dapat dipasang untuk meningkatkan kewaspadaan Sesuai Lampiran 7 KM 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan, pita penggaduh dipasang pada jarak 50 meter dari awal ZoSS dengan ketinggian 1 (satu) centimeter.













 Rambu-rambu lalu lintas
Rambu-rambu lalu lintas yang digunakan pada Zona Selamat Sekolah adalah sbb :






 BENTUK-BENTUK ZoSS

· ZoSS pada tipe jalan 2/2 UD
batas kecepatan 25 km/jam atau 20 km/jam



ZoSS pada tipe jalan 4/2 D
batas kecepatan 25 km/jam atau 20 km/jam.





ZoSS pada tipe jalan 4/2 UD
batas kecepatan 25 km/jam atau 20 km/jam





Sumber : wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedi bebas.
              Penyuluhan Zoss.





                                

Kamis, 02 Mei 2013

Desain lalu lintas

DESAIN TROTOAR YANG BERKESELAMATAN SERTA NYAMAN BAGI PEJALAN KAKI




      Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan jalan dan lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan yang berfungsi untuk meningkatkan keamanan pejalan kaki yang bersangkutan.
Para pejalan kaki berada pada posisi yang lemah jika mereka bercampur dengan kendaraan, maka mereka akan memperlambat arus lalu lintas. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama dari manajemen lalu lintas adalah berusaha untuk memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan bermotor, tanpa menimbulkan gangguan-gangguan yang besar terhadap aksesibilitas dengan pembangunan trotoar.Untuk keamanan pejalan kaki maka trotoar ini harus dibuat terpisah dari jalur lalu lintas kendaraan, oleh struktur fisik berupa kereb.
      Perlu tidaknya trotoar dapat diidentifikasikan oleh volume para pejalan kaki yang berjalan dijalan, tingkat kecelakaan antara kendaraan dengan pejalan kaki dan pengaduan/permintaan masyarakat.

Penempatan trotoar
Fasilitas pejalan kaki dapat ditempatkan disepanjang jalan atau pada suatu kawasan yang akan mengakibatkan pertumbuhan pejalan kaki dan biasanya diikuti oleh peningkatan arus lalu lintas serta memenuhi syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan untuk pembuatan fasilitas tersebut. Tempat-tempat tersebut antara lain :
· Daerah perkotaan secara umum yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi
· Jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap
· Daerah yang memiliki aktivitas kontinyu yang tinggi, seperti misalnya jalan-jalan dipasar, pusat perkotaaan, daerah industri
· Lokasi yang memiliki kebutuhan/permintaan yang tinggi dengan periode yang pendek, seperti misalnya stasiun-stasiun bis dan kereta api, sekolah, rumah sakit, lapangan olah raga
· Lokasi yang mempunyai permintaan yang tinggi untuk hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga, masjid

Aspek yang perlu di perhatikan
      Aspek yang perlu diperhatikan dalam perencanaan/desain trotoar
· Perbedaan tinggi trotoar dari muka jalan yang tidak terlalu rendah tetapi juga tidak terlalu tinggi karena akan mengurangi kapasitas jalan. Ketinggian dari perkerasan jalan yang disarankan adalah 150 mm.
· Kelandaian pada akses jalan untuk memungkinkan penderita cacat yang menggunakan kursi roda untuk bisa menggunakan trotoar dengan gampang dan mudah.
· Lintasan yang bisa dilewati oleh penderita cacat yang buta.
· Lebar yang sesuai dengan jumlah pejalan kaki yang menggunakan trotoar




Dapatkah kita menerapkannya di negara kita yang luas ini ?
Kurang pedulinya pemerintah atau takutnya pemkot pada masing-masing daerah dalam mengeluarkan dananya mungkin adalah faktor utama sebuah kenyamanan tersebut tidak terwujud,

      Padahal betapa indahnya tata ruang jalan, jika orang orang ahli dapat menerapkan apa yang sudah negara tetangga terapkan terlebih dahulu.
kerindangan serta program penghijauan juga dapat terpenuhi, terutama kenyamanan para pejalan kaki saat menjalankan aktifitas yang sering pemerintah .




"mari kita ciptakan & terapkan desain lalu lintas yang berkeselamatan"




sumber: wikipediabuku
             gambar planetizen.com