PENYUSUNAN PROGRAM TERTIB LALU LINTAS
DINAS PERHUBUNGAN DALAM MUSYAWARAH GURU BIMBINGAN
KONSELING SMA, SMK, MA
DI KABUPATEN
JEMBER
Data
Terbaru Diterbitkan Pada 29 Mei 2016 Lembaga Kesehatan Dunia Dibawah Naungan
Pbb (WHO) Baru-Baru Ini Merilis The Global Report On Road Safety Yang Menampilkan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Yang Terjadi Sepanjang Tahun Di 180 Negara. Faktanya
Indonesia menjadi negara ketiga di Asia di bawah Tiongkok dan India dengan
total 38.279 kematian akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2015.
Tidak
mengejutkan memang melihat nama Indonesia berada di daftar ini mengingat
banyaknya pengendara di Indonesia yang kerap kali kedapatan melakukan
pelanggaran lalu lintas. WHO juga merilis data bahwa regulasi Dan penegakan hukum lalu lintas di
Indonesia tidak begitu tegas dalam mengatur tentang praktik kecepatan dalam
berkendara, mengemudi di saat mabuk, memakai helm, penggunaan sabuk pengaman
dan keamanan anak selama berkendara.
Di kabupaten jember, data SATLANTAS POLRES Jember menunjukkan bahwa tingkat
pelaku pelanggaran lalu lintas tertinggi merupakan kalangan pelajar, yakni
tingkat SLTA. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember bersinergi
dalam Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) merumuskan program tertib lalu
lintas yakni dengan misi meminimalkan penggunaan kendaraan bermotor pada
kalangan pelajar.
Dari hasil penyusunan program tertib lalu lintas tersebut kedepan Dishub Kab.
Jember bersama Instansi Pemerintah Pembina LLAJ akan membuat regulasi yakni
larangan bagi pelajar di Kab. Jember membawa kendaraan bermotor saat kesekolah
tanpa administrasi kelengkapan yang sesuai UU NO 22 TH 2009 LLAJ. Sebelum membuat
regulasi tersebut hal utama yang perlu di perbaiki merupakan kondisi angkutan
umum, yang secara otomatis akan menjadi sarana para pelajar dalam aktivitas
berangkat kesekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar