MENUJU
LALU LINTAS DAN JALAN BEBAS DARI CEDERA SERIUS DAN KEMATIAN
Suatu
negara (Kota, Kabupaten) perlu adanya penyelarasan dan koordinasi keselamatan jalan
yang
berfokus pada Safe Management, Safer
Road, Safe Vehicle, Safe Road User, dan Post Crash akan menciptakan lalu lintas
dan jalan yang bebas dari kematian dan cedera serius.
Kunci
suskses dari program ini perlu adanya koordinasi yang baik antar instansi
pelaksana LLAJ, realita yang terjadi dinegeri ini buruknya koordinasi dan tidak
selarasnya suatu program yang berkaitan dengan lalu lintas yang dilaksanakan
oleh instansi pemerintah menyebabkan program dan inovasi yang dilaksanakan oleh
instansi penyelenggara tidak sesuai dengan standart keselamatan jalan yang ada.
Bercermin
pada sistem di negara tetangga Singapura, dimana sistem dan instansi pelaksana
transportasi berada pada satu instansi menyebebabkan program lalu lintas dapat
berjalan selaras sesuai standart yang berlaku. Oleh karena itu dengan kondisi
pemerintahan yang berbeda perlu adanya sinergi dan kordinasi yang transparan
yang baik bagi penyelenggara transportasi untuk menciptakan jalan yang Safety, Humanish
dan Aeshtetic. Karena instansi penyelenggara lalu lintas di Indonesia tidak
hanya dikelola oleh satu instansi maka sistem kerja yang transparan, terkoordinasi
dan sinergi yang baik merupakan kunci sukses terciptanya lalu lintas dan jalan
yang bebas dari cedera serius dan kematian.
Di
Indonesia Peningkatan Keselamatan LLAJ sudah diatur pada Inpres No 4 tahun 2013
dan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan 2011 – 2035.
Pembagian
tugas dan tanggung jawab pada hal tersebut diatas jika dapat berjalan selaras
dan terkoordinasi dengan baik maka harapan besar Indonesia untuk lebih maju dan
lalu lintas jalan bebas dari cedera
serius dan kematian akan dapat terwujud secara cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar